Kamis, 12 November 2009

Memberi Nama Anak

Orang tua berkewajiban memberi nama yang baik, pantas, dan islami kepada anak yang baru lahir, karena anak berhak mendapat hal yang demikian dari orang tuanya. Setelah tujuh hari kelahirannya hendaknya anak diberi nama, hal tersebut sangat berpengaruh kepada anak terhadap perilaku, watak, dan tabiatnya. Rosulullah SAW juga telah menasihati agar menggunakan nama-nama yang baik.


Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud disebutkan, ”Sesungguhnya pada hari kiamat engkau akan dipanggil dengan namamu dan nama ayahmu, maka gunakanlah olehmu nama-nama yangbaik”.
Nama hendaknya mengandung salah satu dari Asma Allah yang hendaknya didahului dengan kata yang menunjukan penghambaan kepada Nya, misalnya Abdullah, Abdurrahman, Abdul Aziz, dan sebagainya. Selain itu hendaknya memilih nama para nabi, seperti Muhammad, Yusuf, Ibrahim, Musa, Shalih dan sebagainya. Atau nama para sahabat Nabi, para tabi’in dan nama para orang-orang shalih dan ‘alim.
Apabila menggunakan nama nabi dan para shalihin lainnya, maka sesungguhnya akan dapat memperoleh banyak keberkahan, tetapi harus berhati-hat jangan sampai orang yang menggunakan nama tersebut berperilaku yang tidak sesuai dengan nama yang disandangnya, demikian pula harus dijaga jangan sampai dicacimaki dan sebagainya. Begitu mulianya nama para nabi dan para shalihin sehingga orang yang menggunakan nama mereka harus menjaga kehormatan si empunya nama tersebut.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam memberikan nama kepada anak yaitu:
1. Jangan menggunakan nama Abdul jika tidak diikuti dengan asma Allah, karena Abdul berma’na hamba, sedangkan kita hanya diwajibkan menghambakan diri kepada Allah, bukan kepada yang lainnya, misalnya Abdul Anas berarti hamba manusia atau Abdul Nabi dan sebagainya.
2. nama sebaiknya jangan mencerminkan sikap buruk seperti kebencian, kesombongan, kebanggaan dan sebagainya, juga tidak mencerminkan gagasan dan perbuatan yang tidak islami.
3. janganlah memberi nama yang mengandung makna yang buruk dan tidak pantas, serta tidak merupakan nama yang hina.

Nama yang buruk dan tidak benar pengucapannya, serta menyimpang dari arti yang baik hendaknya diganti dengan nama-nama yang islami. Wallaahu a’lam...........
*apabila ada kekeliruan dalam penulisan artikel ini, mohon koreksi melalui ’komentar’.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Komentar